Nakita.id - Belum lama ini dunia hiburan Tanah Air kehilangan salah satu artis peran terbaiknya.
Aktor senior Johny Indo, dikabarkan telah meninggal dunia.
Johny Indo dikenal sebagai salah satu aktor di era 1980an.
Melansir Kompas.com, dari info yang beredar, Johny Indo tutup usia pada Minggu (26/1/2020), sekitar pukul 07:45 WIB.
Kabar meninggalnya Johny Indo langsung disampaikan oleh Santa yang merupakan cucunya.
Menurut Santa, Johny Indo memang sudah sakit-sakitan dan sempat menjalani operasi hernia.
Karena kondisinya terus menurun, Johny Indo akhirnya meninggal dunia.
Terkait kematian sang aktor, ada hal yang tidak diketahui oleh publik, yakni salah satu anak Johny Indo sedang tersandung kasus hukum.
Tidak lain dan tidak bukan adalah kasus investasi bodong MeMiles yang melibatkan sejumlah artis ternama.
Mengutip dari laman Tribun Seleb, salah satu dari lima tersangka adalah anak dari Johny Indo.
Martini Luisa atau Dokter Eka, anak sulung Johny Indo tersebut sedang meringkuk di penjara sejak Jumat (10/1/2020) kemarin.
Kabarnya, pihak keluarga mengupayakan agar Martini Luisa bisa mendapatkan keringanan hukuman guna menghadiri pemakaman sang ayah.
Baca Juga: Gejala Sepele Ini Bisa Jadi Merupakan Sinyal yang Dikirimkan Saat Ada Tumpukan Racun dalam Tubuh
Permintaan tersebut ditanggapi dengan baik oleh personel kepolisian dan Martini Luisa diizinkan untuk datang ke pemakaman Johny Indo.
"Dikawal sesuai dengan SOP pengawalan sebagai tersangka. Kami juga libatkan juga unsur dari personel polisi wanita," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi awak media, Minggu (26/1/2020).
Keringanan itu diberikan pihak penyidik selama proses pemakaman itu berlangsung.
Rencananya, ungkap Trunoyudo, Martini Luisa diberangkatkan pada Senin pagi.
"Pada saat pemakaman saja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).
Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.
Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.
Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.
Dari penyelidikan kasus penipuan tersebut, ditetapkan lima orang tersangka yakni Kamal Taracha, Martini Luisa, Prima Hendika, Sri Wiwit, dan Suhanda.
Bahk jatuh tertimpa tangga, setelah dirinya ditahan karena kasus penipuan, Martini Luisa harus menerima kenyataan kalau sang ayah meninggal dunia.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | Kompas.com,tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR