Nakita.id - Diketahui 3 petinggi Sunda Empire telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat atas hukum pidana.
Bahkan ketiga petinggi Sunda Empire mendapatkan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Kasus Sunda Empire ini memang sempat menghebohkan karena menyebutkan bahwa pemerintahan dunia akan berakhir pada Agustus 2020.
Sunda Empire yang diketahui berlokasi di Bandung ternyata memiliki "cabang" di luar Jawa Barat.
Source | : | Serambi News |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR