Nakita.id - Diketahui 3 petinggi Sunda Empire telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat atas hukum pidana.
Bahkan ketiga petinggi Sunda Empire mendapatkan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Kasus Sunda Empire ini memang sempat menghebohkan karena menyebutkan bahwa pemerintahan dunia akan berakhir pada Agustus 2020.
Sunda Empire yang diketahui berlokasi di Bandung ternyata memiliki "cabang" di luar Jawa Barat.
Tidak hanya di Jawa Barat, Sunda Empire memiliki "cabang" di Aceh.
Diketahui Sunda Empire "cabang" Aceh ini berlokasi di Lhoseumawe, Aceh.
Sunda Empire di Aceh memiliki satu pedoman dan tujuan seperti yang berada di Bandung.
Mengutip dari Serambi News, Sunda Empire di Aceh juga menyatakan sebagai warisan kekaisaran matahari yang berkuasa seluas bumi.
Kini pihak kepolisian Lhokseumawe tengah mendalami kemunculan Sunda Empire di Aceh.
Wakapolres Lhoseumawe, Kompol Ahzan menyatakan bahwa sudah mengantongi nama para anggotanya.
"Kita tindak lanjuti, kita akan telusuri," ujar Kompol Ahzan.
Pihak kepolisian juga mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar terkait keberadaan Sunda Empire di Aceh tersebut.
Masyarakat menginformasikan bahwa puluhan orang hadir pada acara yang diselenggarakan Sunda Empire di Aceh.
"Tapi kita belum tahu, anggota yang sudah mereka rekrut, tapi yang jelas menurut informasi yang kita terima ada puluhan orang yang hadir di acara tersebut," ucapnya.
Source | : | Serambi News |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR