Nakita.id - Usai ramai pemberitaan mengenai Keraton Agung Sejagad yang disebut-sebut telah membangun kerajaan 'halu', muncul fenomena Sunda Empire yang tak kalah menggemparkan.
Mereka mengklaim seluruh negara di dunia merupakan bagian dari sistem di bawah kendali Sunda Empire.
"Kingdom-nya Inggris, itu atas dasar, buka-bukaan nggak papa ya, sedikit. Kingdom Inggris untuk menjadi kingdom punya state satu di sana. Dari republik perang sekian tahun kemudian ambillah itu Jogja dijadikan panduan. Itulah antara state Jogja dan kerajaan jadilah kingdom," jelas Rangga Sasana yang mengaku sebagai Sekertaris Jenderal Sunda Empire seperti dikutip dari tayangan Indonesia Lawyer Club.
"Solo, itu dijadikan dasar atas kingdomnya Belanda," tambahnya.
"Kenapa orang Arab tunduk sama orang Madura? Tak buka lagi sejarahnya ni. Dasar Arab setelah perang dunia ke dua, supaya diakui sebagai negara berdiri merdeka, maka menggunakan tanah Madura," jelas Rangga.
Tak berhenti sampai di situ, Rangga juga menegaskan kalau Sunda Empire mampu mengendalikan perang nuklir dan kehancuran seluruh negara di dunia.
Banyak yang beranggapan bahwa petinggi dan anggota kelompok Sunda Empire ini sama 'halu'-nya dengan peristiwa Keraton Agung Sejagad sebelumnya.
Pasalnya pernyataan-pernyataan nyeleneh tersebut dilontarkan secara tegas oleh orang-orang dengan seragam bak tentara lengkap dengan topi baretnya.
Foto-foto pasukan dan petinggi Sunda Empire pun banyak tersebar di media sosial.
Dalam sebuah video, terlihat mereka berkumpul dipimpin oleh seseorang yang diketahui bernama Nasri Bank yang tengah melakukan orasi dengan gagah.
Tak sedikit orang yang akhirnya geleng-geleng kepala mendengar penjelasan tersebut.
Seiring maraknya pemberitaan mengenai Sunda Empire, polisi pun melakukan penelusuran dan menangkap tiga orang yang dianggap memimpin kemunculan kelompok ini.
Tiga orang tersebut, yakni Nasri Bank selaku perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai kaisar, dan Ki Ageng Rangga Sasana selaku sekertaris jenderal.
Ketiganya telah resmi diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis.
Penetapan tersebut diumumkan melakui konferensi pers di Mapolda Jabar pada Selasa (28/1/2020) dan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga.
Biasa tampil gagah mengenakan seragam kebesarannya, kini ketiga petinggi Sunda Empire nampak lesu mengenakan baju tahanan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.
"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020), mengutip dari Tribun Jabar.
Saptono menjelaskan, ketiga orang tersebut terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Source | : | Instagram,tribunnews,kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR