"Untuk yang diperiksa adalah dari terkait saudari Marwa, kemudian dari saudara Atalarik dan juga kedua saudaranya," ungkap pihak kepolisian.
Menurut pihak kepolisian mantan suami Marwa cukup kooperatif saat dimintai keterangan.
Gelar perkara juga akan segera dilakukan setelah semuanya keterangan terkumpul.
"Untuk saudari Marwa selaku pelapor, kooperatif. Saudara Atalarik juga kooperatif.
Menanggapi jalannya kasus yang ia ajukan, Marwa tak sungkan untuk buka bicara.
"Jadi ya suka tidak suka harus terima."
"Di sini adalah negara dengan hukum tidak bisa main hakim sendiri."
"Dan ya udah Anda itu bukan tuhan, jadi tidak bisa menentukan segalanya," ucap Marwa.
Source | : | YouTube,nakita |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR