Meski hak asuh anak telah resmi menjadi miliknya, tampaknya Marwa belum sepenuhnya puas.
Pasalnya wanita 28 tahun itu kini tengah memperjuangkan laporannya terkait kekerasan.
Seperti yang diwartakan Nakita.id, Marwa telah melaporkan Atalarik atas dugaan penganiayaan.
Dalam tayangan iSeleb (29/1/2020) perihal laporan Marwa adanya dugaan kekerasan kini tengah ditindak lanjuti.
Kini dugaan kekerasan ini tengah didalami oleh Mapolres Cibinong.
Diketahui Marwa mengajukan laporan itu sejak Maret 2019 lalu.
Atalarik diketahui juga memenuhi panggilan dari polisi.
"Untuk pemanggilan terakhir di bulan Januari, tanggal 16 Januari tepatnya. Untuk pemanggilan masih dengan perkara yang sama yang dilaporkan oleh Marwa."
Masih Banyak yang Keliru, Begini Cara Tepat Melakukan Toilet Training pada Anak
Source | : | YouTube,nakita |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR