Nakita.id - Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa pada Jumat (31/1/2020) dini hari atas kasus kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebelumnya, Nikita diketahui terlibat kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief.
Berkas kasusnya pun sudah lengkap atau P21 sejak 16 Desember 2019 setelah dilaporkan oleh Dipo Latief pada 2018 lalu.
Namun Nikita beberapa kali sempat meminta izin kepada pihak kepolisian atas pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, ibu tiga anak itu sempat berjanji akan datang pada 23 Januari lalu usai ibadah umrah namun kembali tidak memenuhi panggilan.
Karena ketidak hadirannya tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjemput Nikita di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.15 WIB.
Nikita kemudian tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB dengan menumpang mobil sedan berwarna silver.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR