Mengaku ditipu pacar Sementara Heli Aprilia mengaku tidak mengetahui barang yang diserahkannya atas perintah pacarnya tersebut adalah narkoba jenis sabu.
Ia baru mengetahui kalau pacarnya menyimpan sabu pada saat kejadian yang ia buang karena takut.
“Saya buang karena takut pak, saya tidak tahu itu sabu,” katanya.
Atas perbuatannya Heli Aprilia harus mendekam di ruang tahanan Polres Muara Enim.
Wanita paruh baya ini juga terancam pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenekatan Heli Aprilia, Rela Tinggalkan Anak dan Suami Demi Pacar yang Bandar Narkoba"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR