Nakita.id - Sempat mangkir beberapa kali dari panggilan kepolisian, beberapa waktu lau Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Penjemputan paksa Nikita oleh kepolisian di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pekan lalu sempat menghebohkan jagad hiburan Tanah Air.
Seperti yang kita ketahui Nikita ditahan karena berkas perkaranya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap manan suaminya Dipo Latief telah lengkap alias P21.
Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020.
Permohonan Nikita Mirzani untuk menjadi tahanan kota dikabulkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah tiga hari ditahan, Nikita akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas.
Sebelum dijemput paksa pihak kepolisian, Nikita Mirzani mengaku sadar betul bahwa hari itu, Jumat (31/1/2020), adalah batas waktu terakhir untuk menyerahkan diri.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR