Nakita.id - Sempat mangkir beberapa kali dari panggilan kepolisian, beberapa waktu lau Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Penjemputan paksa Nikita oleh kepolisian di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pekan lalu sempat menghebohkan jagad hiburan Tanah Air.
Seperti yang kita ketahui Nikita ditahan karena berkas perkaranya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap manan suaminya Dipo Latief telah lengkap alias P21.
Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020.
Permohonan Nikita Mirzani untuk menjadi tahanan kota dikabulkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah tiga hari ditahan, Nikita akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas.
Sebelum dijemput paksa pihak kepolisian, Nikita Mirzani mengaku sadar betul bahwa hari itu, Jumat (31/1/2020), adalah batas waktu terakhir untuk menyerahkan diri.
Melalui vlognya, Crazy Nikmir, Nikita mencoba meluruskan cerita yang beredar terkait penangkapannya yang terjadi pada 31 Januari 2020 dini hari.
"Gue sudah tahu tanggal itu harus menyerahkan diri," kata Nikita dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Nikita mengaku merasa ada mobil yang selalu mengikutinya sejak 30 Januari 2020 pagi.
Nikita yang kini telah bisa menghirup udara bebas mengaku memiliki lebih banyak waktu untuk berpikir selama tiga hari di dalam sel tahanan.
Termasuk memikirkan cara-cara untuk menghadapi musuh-musuhnya yang terlihat senang ketika dia ditahan.
Saat dibebaskan, Nikita Mirzani memang menunjukkan senyum semringah saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Namun Nikita tidak memungkiri merasa takut dan gemetar saat berhadapan dengan masalah hukum.
"Jujur gue down. Down-nya ketika dilimpahkan ke kejaksaan. Apakah gue bisa pulang? Gue berdoa malam-malam di musala yang kecil, hujan rintik-rintik, sudah kayak drama Korea," ujar Nikita.
Ibu tiga orang anak ini mengatakan dia seperti orang-orang lain saat berhadapan dengan hukum.
"Sebenarnya gue masih deg-degan, tapi gue sok cool saja, ngopi," kata Niki diselingi tawa.
"Lihat kejaksaan, Ya Allah gemeteran. Gimanapun gue manusia biasa, ketakutan iya pasti," kata Nikita.
Bahkan, serangkaian tes kesehatan di kejaksaan semakin menyiutkan nyali Niki.
Tak dipungkiri ibu tiga anak ini takut akan kembali ditahan di kejaksaan.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga mengungkapkan ia sengaja ingin dijemput paksa polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
"Gue sengaja sebetulnya (biar dijemput), gue itu bangga dengan dijemput, enggak dijemput, lebih menyerahkan diri. Gue sudah tahu tanggal itu harus menyerahkan diri," kata Nikita Mirzani.
Keberadaan berbagai media yang sudah menantinya di Mapolres Jakarta Selatan pada 31 Januari 2020 dini hari dia jadikan momentum untuk memberi klarifikasi.
Ia ingin menjelaskan tentang kasus yang membuatnya sampai harus dipenjara dan dipisahkan dari anaknya yang masih bayi.
"Memang itu yang Niki cari, kalau tidak terjadi (penjemputan) kemarin tanggal 30 (Januari), mungkin masyarakat Indonesia tidak tahu kenapa sih, apa sih lukanya," ujar Nikita.
Tak hanya itu, wanita yang akrab disapa Nyai ini juga menjelaskan mengapa matanya sembab saat ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Kenapa orang pada jahat. Aku kan enggak ngapa-ngapain. Niki enggak ngapa-ngapain," kata Nikita terisak sambil memeluk salah satu tim program 'Nih Kita Kepo', seperti dikutip Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Perempuan yang akrab disapa Niki tersebut menangis karena pasti tidak bisa bertemu dengan anak-anaknya selama ditahan.
"Soalnya pasti Niki enggak bisa bertemu sama anak-anak. Pertama, komunikasi juga terbatas, karena memang di dalam (tahanan) enggak boleh pakai handphone," kata Niki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Nikita Mirzani, Merasa Diikuti Mobil hingga Senyum di Balik Rasa Takut"
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR