"Biasanya itu mereka senin dan kamis itu harus dateng, kemudian wajib lapor ke kejaksaan.
"Itu kalau belum dilimpahkan ke pengadilan berarti lapornya ke kejaksaan.
"Terus selain lapor yang senin kamis itu tadi tidak diperbolehkan ke luar kota," jela Dwi Heri Sulistyawan.
Tak sampai di situ saja, tentu ada sanksi jika Nikita Mirzani membelot diam-diam melanggarnya.
"Kalau misalnya terjadi ke luar kota dan dia tidak mendapatkan izin penuntut umum atau hakim nanti kalau misalnya sudah dilimpahkan.
"Itu maka persayaratan bisa dicabut," jelas Dwi Heri Sulistyawan.
Sebagai informasi, nasib Nikita Mirzani yang menjadi tahanan kota juga sempat diterpa rumor miring.
Dikabarkan, Nikita Mirzani memberi sogokan hingga disebut kebal hukum.
Namun, isu miring tersebut dibantah langsung oleh mantan istri Dipo Latief.
Wah, semoga permasalahan yang dihadapi Nikita Mirzani segera terselesaikan ya.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR