"Terkait kematian tersebut itu sangat tidak masuk akal. Satu, dia masih anak kecil, umur 6 tahun atau 7 tahun itu tidak mungkin dia bisa melangkahi atau naik pagar apartemen, itu sangat tinggi lo," ungkap Acong Latief.
Selain itu, tim kuasa hukum juga mencurigai Arya Satria Claproth telah lalai dalam menjaga Zefania Carina.
"Apakah tempatnya layak atau masuk akal, anak seumuran itu bisa lompat. Posisinya malam dan itu hujan. Artinya apa? Ada pembiaran dan kelalaian," sambungnya.
Baca Juga: Tidak Terima Aibnya Dibongkar Sang Istri, Ammar Zoni Langsung Lempar Bantal ke Irish Bella, Ada Apa?
Bukan cuma curiga pada sosok Arya, tim kuasa hukum Karen Pooroe juga menyinggung soal sosok Marshanda.
Secara tegas, kuasa hukum Karen Pooroe pun ingin Marshanda ikut bertanggung jawab atas kematian Zefania Carina.
Sebab, Marshanda diduga adalah pemilik dari apartemen tempat Zefania Carina mengalami kecelakaan.
Source | : | youtube.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR