Pengawasan tersebut sengaja dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dan berpotensi menimbulkan salah paham.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Kejaksaan Negeri, Dinas Kesehatan Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pasuruan, dan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).
Baca Juga: Kepala Bayi Peyang Buat Moms Was-was? Berikut Tips Mengembalikannya ke Bentuk Normal
"Nantinya Tim Pakem mengumpulkan data dari menganalisa, untuk tetap menciptakan situasi kondusif sekaligus mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," ujar Ramdanu dikutip dari Kompas.com.
Hingga saat ini, pihak Pemda masih dalam tahap mengawasi dan hanya akan bertindak jika ditemukan pelanggaran dan penistaan agama.
Source | : | Kompas.com,youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR