"Enggak masuk diakal. Jadi mungkin Komnas PA bisa bicara dari sisi Undang Undang Anak, kan, seperti itu," ungkapnya.
Karena hal tersebut kuasa hukum Arya datang ke polres untuk memenuhi panggilan terkait dengan proses penyidikan.
"Hari ini kita datang ke polres karena ada panggilan untuk Arya dan ayahnya jadi, kami hadir untuk mempersiapkah hal-hal yang memang perlu disiapkan," ujar kuasa hukum Arya.
Terkait hal tersebut kuasa hukum Arya mengatakan, menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.
Menurut kuasa hukumnya, alasan Arya tidak menghadiri prosesi pemakaman putrinya tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ya memang untuk menghindari hal-hal yang inilah yang tidak diinginkan," tutup kuasa hukum Arya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR