Marbun pun menyebut Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan Arya pada 8 Februari 2020.
"Sudah (melaporkan). Sabtu ya di Polres (Jakarta Selatan)," kata Marbun saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/2/2020).
Tetapi, saat ditanya lebih detil tentang laporan Arya, Marbun enggan menjawab dan menyerahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Pihak Arya juga menyebut bila posisi Arya ada di apartemen saat anaknya meninggal, tak seperti yang diinformasikan keluarga Karen.
Saat kejadian, kata Marbun, Arya sedang bekerja di kamar apartemen dan menggunakan headset.
"Iya (menggunakan headset), itu pengakuan dia (Arya). Iya (sedang bekerja di kamar apartemen). Makanya kita lakukan penyelidikan lebih dalam," ungkap Marbun.
Saat ditanya lebih lanjut apakah peristiwa ini merupakan kelalaian Arya, Marbun memiliki jawaban sendiri.
"Bisa saja (kelalaian) atau bagaimana, nanti tergantung Polres lah bikin pasalnya bagaimana," ucapnya.
Source | : | Kompas.com,Nakita.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR