“(Urine) LLnya positif mengandung benzo. Tapi obat (selain ekstasi) itu juga bisa mengandung benzo ya,” kata Yusri.
Sebelum ditangkap karena penggunaan narkoba, terungkap pada 4 Januari 2017 yang lalu, Lucinta Luna mencabut permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP.
Sebelumnya, Lucinta Luna ajukan permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 20 Oktober 2016 lalu.
Saat itu, Lucinta Luna ajukan permohonan ganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.
Tak hanya itu, ia juga menganti identitas kelamin di KTP dari laki-laki ke perempuan, ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dilansir dari Tribunnews.com, karena Lucinta Luna mencabut permohonan ganti nama dan identitas gender di KTP, maka sampai saat ini nama Lucinta Luna di KTP tetap Muhammad Fatah.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR