Nakita.id - Saat ini, Nunung 'Srimulat' dan suaminya Iyan Sambiran masih menjalani masa rehabilitasi usai tertangkap dan terbukti menggunakan narkotika.
Sebelumnya, Nunung dan suami tertangkap di kediamannya pada Jumat (19/7/2019) lalu dan langsung digelandang ke kantor polisi.
Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah karena mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.
Mengutip dari Tribun Solo, karena perbuatan tersebut, Nunung dan sang suami didakwa dengan tiga pasal alternatig, yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing satu tahun enam bulan," ucap majelis hakim dalam persidangan seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR