Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan Nunung dan suami menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
"Menetapkan terdakwa tetap berada di panti rehabilitasi medis dan sosial RSKO, Cibubur, Jakarta Timur," lanjut majelis hakim.
Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, pada 27 November 2019.
Meski tengah menjalani masa rehabilitasi, rupanya kerinduan Nunung terhadap para penggemarnya bisa tersalurkan.
Baca Juga: Akhirnya Polisi Bongkar Identitas Lucinta Luna di Hadapan Wartawan, Terawangan Mbak You Benar!
Hal tersebut 'dijembatani' oleh program yang selalu dibawakannya, sebelum dirinya tertangkap polisi yakni Ini Talk Show yang ditayangkan di YouTube Ini Talk Show (10/2/2020).
Dalam salah satu kesempatan, Andre ditemani Ferry Maryadi menelepon Nunung menggunakan fitur video call.
Andre dan Nunung sama-sama mengungkapkan rasa rindunya.
Nunung juga mengabarkan bila dirinya sehat dan disibukkan dengan berbagai aktivitas selama rehabilitasi, termasuk olahraga.
"Banyak sih aktivitas di sini. Kaya kalau pagi harus bersihin tempat tidur, terus ada morning meeting, olahraga," jelas Nunung.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR