Barnabas mengatakan bahwa di ruang tahanan memang tidak bisa membawa barang sembarangan, sebab ada standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Kendati demikian, untuk wig atau rambut palsu seperti yang digunakan Lucinta Luna masih diperbolehkan.
"Topi tidak diizinkan dipakai di dalam rutan. Kalau wig masih bisa ditoleransi, tergantung keadaan," kata Barnabas dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga: Sempat Tegas Menolak, Ternyata Ini Alasan Karen Pooroe Setuju Jenazah Anaknya Diautopsi
Selain wig (rambut palsu), Lucinta Luna juga masih diperbolehkan membawa peralatan make-up, yakni bedak.
"Bedak diizinkan (dibawa ke dalam tahanan). Kita kan mempunyai SOP, apa yang boleh dan apa yang tidak. Pertimbangannya demi keamanan tahanan itu sendiri dan orang lain," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Selamanya Gemas, Inilah Bahaya Penyakit yang Diidap Oleh Pemilik Perut Buncit, Waspada!
Source | : | Kompas.com,youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR