Nakita.id - Lucinta Luna kini harus mendekam di Polres Metro Jakarta Barat usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya, yang salah satunya adalah kekasih Lucinta Luna bernama Abash.
Baca Juga: Jenis Kelaminnya Dibongkar Oleh Pihak Kepolisian, Lucinta Luna Akhirnya Angkat Bicara:
Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.
Setelah jadi polemik panjang, Lucinta akhirnya ditetapkan ditahan di sel perempuan.
Ia bahkan juga sudah muncul ke publik pada Kamis (3/2/2020) untuk menyampaikan permintaan maaf dalam conference press yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Barat.
Karena sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, mau tak mau kini Lucinta Luna harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR