Sebagaimana diberitakan, Lucinta Luna menjalani tes pemeriksaan rambut di Puslabfor BNN Lido, Bogor pekan ini.
Tes tersebut dijalani Lucinta Luna setelah ditemukan pil ekstasi di keranjang sampah di apartemennya.
Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020.
Dari tangan pelantun "Bobo Dimana" itu, polisi menyita obat penenang berjenis tramadol dan riklona, yang masuk dalam kategori psikotropika.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR