Awal menjelaskan bahwa dari ketiga jenis obat tersebut, parasetamol menjadi obat yang lebih konsen berfungsi sebagai antipiretik.
BACA JUGA: Shireen Sungkar Melahirkan, Fenny Bauty Justru Panjatkan Doa Untuk Zaskia Sungkar
Adapun aspirin dan ibuprofen lebih konsen berfungsi untuk analgetik dan anti inflamasi.
"Ibuprofen memang bisa sebagai antipretik tapi tidak dominan seperti parasetamol. Dia lebih berfungsi sebagai anti inflamasi. Begitu pula dengan aspirin yang lebih konsen untuk analgetik dan anti inflamasi," ujarnya.
Adapun bentuk dari jenis-jenis obat ini tidak hanya berbentuk obat oral tetapi juga Injeksi Intravena (IV).
Obat oral atau obat yang diminum biasanya dianjurkan dokter untuk pasien rawat jalan.
Sebab suhu demam pada pasien rawat jalan pada umumnya masih aman selama tetap dipantau keamanan dan perkembangannya.
Hal ini berbeda dengan suhu demam pada pasien rawat inap.
Dimana pada umumnya suhu demam pasien rawat inap sudah di atas 39 derajat celcius sehingga dapat dikatakan cukup serius.
Oleh karena itu, Awal menjelaskan bahwa pasien rawat inap biasanya akan dianjurkan mendapatkan IV untuk segera menurunkan suhu demamnya secara drastis.
"Jika demam sudah di atas 39 derajat celcius, kita sudah tidak pakai obat oral lagi tetapi kita wajib menggunakan IV. Kalau kita pakai obat oral, menurunkan demam itu lama sekali karena saat suhu sudah 39 derajat celcius ke atas seseorang pasti kesadarannya sudah menurun jadi tubuh mereka pun akan susah merespon obat oral," jelasnya
BACA JUGA: Ini Risiko Penyakit Pada Bayi yang Lahir dari Ibu Golongan Darah O
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR