Nakita.id - Perseteruan antara Karen Pooroe dan suaminya Arya Claproth semakin meruncing.
Permasalahan keduanya mulai tercium publik setelah Karen Pooroe mengatakan suaminya, Arya menaruh hati pada artis cantik Marshanda.
Pertikaian keduanya semakin menjadi-jadi ketika anak mereka, Zefania Carina meninggal dunia.
Zefi yang masih berumur enam tahun meninggal setelah jatuh dari balkon apartemen Arya Claproth.
Tidak tinggal diam atas kematian sang anak, Karen Pooroe melaporkan suaminya atas kasus kelalaian dan KDRT.
Melansir dari sebuah tayangan infotainment, Karen Pooroe yang tampak menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan soal pelaporannya terhadap Arya Claproth.
"Ke Polres itu saya menghadiri undangan untuk pelaporan saya yang tanggal 14 November, tentang pengeroyokan," kata Karen.
Jebolan ajang pencarian bakat 'Indonesia Idol' ini menceritakan pernah mengalami pengeroyokan dari pihak Arya saat ingin menemui sang anak.
"Pada tanggal 14 November di kediaman rumah bapaknya Arya," jelasnya.
Karen menyebutkan agendanya datang ke Polres Jakarta Selatan adalah untuk dikonfrontasi dengan pihak suaminya.
Hal itu dilakukan untuk mendengarkan keterangan para saksi atas kasus tersebut.
"Tadi dikonfrontir, jadi dikonfrontasi supaya keterangan saksi satu ke yang lain sinkron, kalau ini nyampe ke persidangan ya nanti ketemu (Arya)," kata Karen.
Amarah Karen juga sempat memuncak ketika dirinya mengingat kembali Zefania meninggal dunia saat dalam pengawasan sang suami.
Ia meradang karena Arya Claproth seolah tutup mata dan telinga ketika dirinya meminta penjelasan tentang kematian Zefania.
"Namanya saya kehilangan anak, seseorang yang saya cintai lebih dari diri saya sendiri, saya tuker nyawa saya kalau bisa," tutur Karen pilu.
"Jadi kalau soal mengontrol emosi saya harap bisa, dan harus bisa karena ini sudah masuk ranah hukum," imbuhnya.
Terkait kisruhnya dengan sang suami ini, Karen Pooroe merasa tidak diberikan pilihan.
Hal itu karena pihak Arya Claproth telah menutup komunikasi dan enggan menjelaskan apapun pada Karen.
"Ya saya harus melanjutkan lewat proses hukum, dengan berat hati saya harus mengambil keputusan untuk mengautopsi anak saya," tukasnya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR