Nakita.id - Beberapa hari lalu publik dihebohkan dengan pernyataan dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty.
Bagaimana tidak, wanita yang kerap disapa Hikma itu menyatakan bahwa perempuan harus berhati-hati saat berada di kolam renang.
Hikma mengatakan bahwa kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang berenang di kolam yang sama dengan laki-laki.
Baca Juga: Pusara Sang Kakak Masih Basah, Adik Perempuan Ashraf Sinclair Sebut Ada Percakapan Terakhir yang Tercekat: 'Aku Berjanji...'
Beliau menyebut, kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).
"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," ujar Hikma, Jumat (21/2/2020) siang seperti Nakita.id kutip dari Tribunnews.
"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," beber dia.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Instagram,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR