HA kesal lantaran pesan langsungnya melalui Instagram alias DM tidak dibalas oleh sang artis.
Keinginannya terus tak berbalas, HA akhirnya nekat mengirim ancaman dan hal-hal cabul kepada Syifa.
"Pesannya belum dibalas, kecewa dan emosi hingga meluapkan dengan ancaman," ucap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono.
"Ancaman dan kata-kata yang menjerumus dengan asusila," tambahnya.
Akibat perbuatannyam melansir dari HukumOnline.com, pelaku HA akan diancam dengan pasal 45 Ayat (1) juncto pasal 27 ayat (1).
Serta pasal 45b jo pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Artikel telah tayang di Grid.ID dengan judul "Posesif Parah hingga Nekat Ancam Akan Perkosa Syifa Hadju, Pelaku Teror Cabul Asal Karanganyar Ini Ngaku Kesal Cuma Gara-gara DMnya Tak Dibalas sang Artis"
PT Nestlé Indonesia Luncurkan Program Distribusi 5.000 Bangku Daur Ulang ke 500 Sekolah Dasar di Indonesia
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR