Nakita.id - Perjalanan kasus video ikan asin yang menyeret nama Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar masih menjadi perbincangan hangat publik Tanah Air.
Kelanjutan kasus ini pun kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Lanjutan sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa, salah satunya Pablo Benua.
Walaupun tak memutarkan video ikan asin sebagai bukti dalam sidang kemarin, Hakim Ketua Djoko Indiarto menyebut bahwa pemutaran video akan dilakukan dalam sidang pada Rabu (11/3/2020) mendatang.
Hal itu disampaikan Djoko Indiarto usai pemeriksaan ketiga terdakwa, yakni Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.
Menurut Djoko, nantinya video tersebut akan menjadi bahan evaluasi dari pemeriksaan terhadap ketiga terdakwa yang telah dilakukan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR