Nakita.id - Lucinta Luna masih harus mendekam di balik jeruji besi.
Selasa (11/2/2020) pemilik nama Ayluna Putri ini ditangkap terkait kepemilikan narkoba.
Namun kini, Lucinta Luna kini telah dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dilansir dari Tribunnews.com, pemindahan Lucinta Luna itu sudah dilakukan sejak Jumat (6/3/2020) lalu.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona yang membenarkan waktu pemindahan Lucinta Luna.
"Iya benar, kami titipkan ke Rutan Pondok Bambu dari Jumat yang lalu," kata Ronaldo kepada Tribunnews, Selasa (10/3/2020).
Menurut Ronaldo, alasan pemindahan Lucinta Luna dikarenakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap kekasih Abash itu.
Karena itulah Lucinta Luna tidak lagi menjadi tahanan Polda metro Jaya.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Sripoku |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR