"Harusnya agendanya tambahan bukti dari pihak penggugat. Tapi karena bahan buktinya belum cukup, makanya ditunda," kata Wemmy saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).
Wemmy mengatakan, sidang akan ditunda sampai dua pekan ke depan dengan agenda pembuktian dari penggugat selesai.
Sementara, Wemmy memperkirakan sidang ini akan selesai dalam waktu dua bulan ke depan.
"Ya kalau lancar sekitar satu atau dua bulan lagi lah. Prosesnya kan bukti-saksi-kesimpulan-baru putusan," ucapnya.
Sedangkan pada sidang tersebut, kata Wemmy, Karen dan Arya tidak menghadiri.
Diberitakan sebelumnya, Arya Satria Claporth menggugat cerai Karen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2019.
Diakui Arya, langkahnya menggugat Karen lantaran mencium adanya perselingkuhan.
Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul "Sempat Berhenti karena Kematian Putrinya, Sidang Cerai Karen Pooroe dan Arya Satria Justru Ditunda, Kenapa?"
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR