Nakita.id – Belum setahun bebas dari penjara, artis cantik Vanessa Angel sudah kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Ya, pada Selasa (17/3/2020) kemarin, mantan kekasih Dwi Andhika ini baru saja ditangkap polisi atas kasus dugaan mengonsumsi narkotika.
Mirisnya, Vanessa diciduk pihak kepolisian bersama seorang wanita dan suaminya sendiri, Bibi Ardiansyah.
"Iya benar (Vanessa dan suami). (Vanessa ditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru dikutip dari Kompas.com.
Namun, pada pukul 22.19 WIB, Vanessa Angel tampak sudah pulang.
Dengan buru-buru, wanita berusia 28 tahun ini terlihat memasuki sebuah mobil sambil mengenakan masker dan topi untuk menutupi wajahnya.
Kepulangan Vanessa itu pun menimbulkan pertanyaan, salah satunya apakah karena ia sedang berbadan dua sehingga akhirnya diizinkan pulang.
Tak ingin menjadi simpang siur, Kombes Audie S Latuheru akhirnya angkat bicara.
Meski tak secara gamblang menjelaskan, Audie mengatakan saat ini tidak ada alasan polisi untuk menahan Vanessa dan seorang wanita lainnya.
"Tak ada alasan kami menahan VA dan CL," kata Kombes Audie S Latuheru ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (17/3/2020).
Rupanya, kepulangan Vanessa disebabkan oleh hasil urine nya yang negatif mengonsumsi narkoba.
Oleh karena itu, ia akhirnya diperbolehkan pulang dan dalam beberapa hari ke depan akan menjalani tes di BNN Lido, Bogor.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Vanessa Angel Janjikan Bagi Uang Jutaan Rupiah karena Corona, Ada Apa?
Ironisnya, berbeda dengan Vanessa, sang suami, Bibi, justru dikabarkan positif menggunakan narkoba.
"Satu orang positif yang laki-laki FA alias BB. Yang pasti VA negatif hari ini pulang. VA dan CL itu pulang. Yang BB positif belum," ujar Kombes Audie S Latuheru dikutip dari Tribunnews.com.
Duh, kita doakan semoga persoalan ini bisa cepat selesai ya, Moms.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR