Nakita.id - Melansir dari unbk.kemdikbud.go.id, Ujian Nasional untuk SMK dan SMA seharusnya diadakan Maret 2020.
Namun, pada Selasa (24/3/2020), Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memutuskan meniadakan Ujian Nasional untuk tahun 2020.
Melansir dari Kompas.com, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan mempertiadakan Ujian Nasional bagian dari respon wabah Covid-19.
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat.
Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha," kata Fadjroel.
Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR