Nakita.id - Pemerintah memang menetapkan sederet peraturan untuk menanggulangi pandemi corona.
Larangan untuk berkerumun dengan orang banyak adalah contoh dari sekian banyak aturan yang telah ditetapkan.
Bukan tanpa alasan, aturan itu dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Baru-baru ini viral prosesi akad nikah yang tetap berlangsung meski adanya ancaman corona.
Prosesi akad tersebut viral setelah diunggah oleh akun Twitter bernama @NoviaFM pada Kamis (26/3/2020).
Prosesi akad nikad di tengah wabah.
— Novia???? (@NoviaFm) March 26, 2020
Lokasi: Ngadirejo, Temanggung, Jateng pic.twitter.com/CeVSEbhqds
Dalam cuitannya, Novia mengunggah sebuah foto yang menampilkan pasangan pengantin tengah melangsungkan akad nikah.
Dalam foto tersebut tampak sepasang pengantin duduk dan saling berhadapan dengan seorang penghulu.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Twitter,Warta Kota |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR