Nakita.id - Sudah lama kabar soal pesinetron Roro Fitiria tenggelam setelah kasus yang menjerat namanya.
Seperti diketahui Roro Fitria (30) ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 14 Februari 2018 silam.
Kini wanita yang dulunya suka melakukan ritual klenik sebelum tertangkap polisi pun sudah bebas.
Setelah dua tahun mendekam dibalik jeruji besi, di tengah pandemi virus corona ini Roro Fitria bebas bersyarat.
Namun dirinya tetap harus tinggal di rumah dan melakukan laporan kepada pihak kepolisian melalui video call.
Ketika ditemui awak media, pemilik nama lengkap Raden roro Fitria Nur Utami ini terlihat berbeda.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR