Baca Juga: Tiga Langkah Ampuh Taklukan Virus Corona Menurut Bill Gates Pendiri Microsoft, Apa Saja ya?
Lebih lanjut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan kalau pemerintah sudah memberikan keringanan bagi perusahaan-perusahaan di tengah pandemi corona ini.
"Pemerintah sudah mempersiapkan dan memberikan stimulus kepada dunia usaha.
"Antara lain dengan PPh pasal 21 yang selama ini sudah diberikan ke sektor pengolahan ini berdasarkan paket kemarin yang diluncurkan yaitu melalui Perpu dan APBNP.
Baca Juga: Deretan Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Praktekin dengan Pasangan yuk!
"Dukungan sektor usaha ini diperluas, tidak hanya untuk sektor industri manufaktur tetapi sektor terdampak lain.
"Termasuk terkait jasa, pariwisata, transportasi, dan sektor-sektor yang nanti akan segera kami koordinasikan untuk ditambahkan," jelas Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Kocak! Marion Jola Digombalin Netizen Saat Pakai Kemben Seksi di Rumah Aja!
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR