Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan atau (PDP) tercatat sebanyak 163 kasus, diikuti dengan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 720 kasus.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, Pemkot Tangerang saat ini mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat terkait penanganan virus corona.
"Kita ikuti arahan pemerintah pusat," kata Arief kepada wartawan di Tangerang, Senin (6/4/2020).
Arief mengatakan, salah satu arahan yang sudah diterapkan Arief adalah meminta warga yang beraktivitas di luar rumah untuk menggunakan masker.
"Kita imbau kalau keluar juga harus pakai masker," kata dia.
Upaya terbaru Pemerintah Kota Tangerang sendiri untuk mencegah rantai penularan Covid-19 ditunjukan dengan Seruan Wali Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2020 tentang penggunaan masker.
Seruan penggunaan masker yang diserukan untuk pencehagan penularan virus corona memuat delapan poin.
Poin pertama, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah meminta masyarakat Kota Tangerang selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah tanpa terkecuali.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR