Penelitian tersebut berasal dari Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI), Australia.
Penelitian tersebut menemukan obat bernama Ivermectin, yakni obat anti parasit tersebut dinilai bisa membunuh wabah virus corona hanya dalam waktu 48 jam saja.
Penelitian tersebut tentunya membawa harapan baru bagi seluruh belahan dunia yang terkena wabah virus corona.
Kylie Wagstaff dari Monash Biomedicine Discovery Institute, yang memimpin penelitian ini, mengatakan para ilmuwan menunjukkan bahwa ivermectin bisa menghentikan virus SARS-CoV-2 yang tumbuh dalam kultur sel dalam waktu 48 jam.
“Kami menemukan bahwa dengan dosis tunggal pada dasarnya dapat menghapus semua viral load sebanyak 48 jam dan bahkan pada 24 jam ada pengurangan yang sangat signifikan,” kata Wagstaff melansir dari Tribunnews.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR