Nakita.id - Belum lama ini Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) memiliki wacana tentang pembebasan para napi koruptor.
Pembebasan tersebut dinilai sebagai langkah untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.
Namun, wacana tersebut justru dipetanyakan oleh jurnalis kondang Najwa Shihab kepada Yasona Laoly melalui akun Instagram pribadinya.
Najwa menilai, sel ara napi koruptur tidak berdesak-desakan bahkan tersedia satu ranjang masing-masing.
Kapasitas di sel napi koruptor pun jauh dari kata melebihi batas kapasitas semua aman-aman saja.
Najwa menilai pembebasan napi dengan kejahatan lain diluar koruptor masih masuk akal.
Pasalnya napi kejahatan lain kondisi sel tahanannya sudah melampaui batas dan tidur saja harus berdesakan.
Namun, pernyataan dan pertanyaan Najwa Shihab tersebut justru dianggap sebagai provokasi oleh Yasona.
Yasona mengatakan, bahwa pembebasan napi koruptor baru wacana saja.
Setelah keduanya bersitegang, Prsiden Joko Widodo justru berikan respons yang tak terduga.
Jokowi mengabulkan pembebasan bersyarat kepada sejumlah narapidana tindak kejahatan umum.
"Untuk memutus rantai penyerbaran covid-19 di lembaga permasyarakatan, pemerintah setuju untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada sejumlah narapidana tindak pidana umum," tulis Jokowi dalam akun Twitternya @Jokowi.
Namun Jokowi juga mengatakan, pembebasan bersyarat ini tidak berlaku sama sekali untuk para napi koruptor.
Baca Juga: Sempat Kabarkan Dirinya Sakit, Olla Ramlan Kembali Kabarkan Berita Duka
Bahkan Jokowi mengaku wacana dari Yasona pun tidak pernah dibahas di rapat sama sekali.
"Pembebasan secara bersyarat ini tidak berlaku untuk koruptor. Bahkan dibicarakan di rapat pun tidak pernah," tutup Jokowi.
Source | : | Instagram,Twitter |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR