Kini wewenang untuk melakukan PSBB sudah ditangan Anies Baswedan.
Namun, ada pesan dari Terawan yang harus diemban Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Menteri Kesehatan meminta agar Anies Baswedan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam memberlakukan PSBB.
“Kami minta tetap fokus pada nyawa manusia, itu sana.
"Jadi semua itu tidak ada maknanya ketika kita tidak bisa menyelamatkan manusia, dalam hal ini penduduk.
"Pesannya itu, sehingga nomor satu adalahnya masyarakat diselamatkan," tukas Busroni.
Konsekuensi pada Masyarakat
Masyarakat pasti terdampak dengan kebijakan PSBB, salah satunya ojek online dilarang menarik penumpang.
Untuk itu, ramai diberitakan para pengemudi ojol mengajukan tuntutan agar pemerintah memperhatikan nasib mereka, khususnya terkait kebutuhan ekonomi.
Selain itu, apabila PSBB dilaksanakan di suatu wilayah maka pelaksanaan PSBB meliputi beberapa hal:
a. Peliburan sekolah dan tempat kerja
Lingkup PSBB Apabila PSBB dilaksanakan di suatu wilayah maka pelaksanaan PSBB meliputi beberapa hal:
a. Peliburan sekolah dan tempat kerja
- Peliburan dikecualikan untuk kantor/instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait: Pertahanan dan keamanan,
- Ketertiban umum,
- Kebutuhan pangan,
- Bahan bakar minyak dan gas,
- Pelayanan kesehatan,
- Perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
b. Pembatasan kegiatan keagamaan Pembatasan adalah kegiatan keagamaan dilakukan di rumah, dihadiri keluarga terbatas dengan menjaga jarak setiap orang.
Baca Juga: Merinding, Jenazah Korban Virus Corona Bergeletakan di Jalan Hanya Tertutup Plastik
Source | : | YouTube,Warta Kota |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR