Panduan Zakat Fitrah
Kemenag mengimbau Organisasi Pengelola Zakat untuk meminimalkan kontak fisik.
Pengelola zakat diharapkan tidak membuka gerai di tempat ramai, lebih baik membuka layanan jembut zakat atau transfer bank.
Kemenag juga meminta para panitia zakat tidak melakukan kontak langsung kepada panitia lain, misalnya berjabat tangan.
Panitia zakat juga diminta untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkapp seperti masker, sarung tanga, dan alat pembersih sekali pakai.
(Artikel ini telah tayang di GridFame.id dengan judul "Bulan Ramadhan Semakin Dekat di Tengah Wabah Covid-19, Salat Ied Ditiadakan dan Kemenag Minta Masyarakat Lakukan Halal Bihalal Online")
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Grid Fame |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR