Nakita.id - Pandemi virus corona mengharuskan orang-orang untuk tinggal di rumah aja.
Di sisi lain, wabah Covid-19 ini juga memberikan tekanan secara sosial dan ekonomi.
Hal tersebut memungkinkan terjadinya tindak kekerasan atas tekanan kebutuhan dan stres karena terjebak di dalam rumah.
Salah satu yang rentan untuk menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak.
Dilansir dari VOA (5/4/2020) Sekjen PBB Antonio Guterres menyatakan bahwa meningkatnya tekanan sosial dan ekonomi akibat pandemi virus corona telah menyebabkan peningkatan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada wanita dan anak-anak perempuan.
Dia mengatakan, bagi wanita dan anak perempuan, ancaman terbesar justru datang dari tempat di mana seharusnya mereka paling aman, yakni rumah.
"Maka, hari ini saya membuat seruan baru untuk perdamaian di seluruh rumah di dunia," kata Guterres.
Banyak negara telah melaporkan peningkatan signifikan pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak pandemi mulai menyebar secara global pada awal tahun ini.
Di Perancis, kasus KDRT meningkat hingga sepertiga dalam satu minggu.
Sementara, Afrika Selatan melaporkan bahwa otoritas setempat menerima setidaknya 90.000 pengaduan KDRT terhadap wanita pada minggu pertama diberlakukannya pembatasan wilayah.
Pemerintah Australia turut melaporkan bahwa pencarian online terhadap layanan bantuan KDRT meningkat sebesar 75 persen.
Di Turki, para aktivis menuntut perlindungan yang lebih baik setelah kasus pembunuhan terhadap wanita meningkat pesat selama periode pembatasan wilayah yang diberlakukan sejak 11 Maret 2020.
Adanya kebijakan pembatasan wilayah juga berarti banyak wanita dan anak perempuan yang tinggal di rumah.
Mereka terjebak bersama pria yang kehilangan pekerjaan atau sarana hiburan untuk melepas stres, seperti menonton siaran olahraga atau berkumpul bersama teman.
Pria-pria ini kemudian melampiaskan rasa frustrasi mereka kepada wanita dan anak perempuan.
Pada saat bersamaan, otoritas seperti polisi tengah disibukkan dengan penanganan virus corona dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga tengah berjuang untuk mempertahankan staf dan sumber daya yang dimiliki.
Di beberapa kota, tempat perlindungan untuk korban KDRT justru telah diubah menjadi pusat kesehatan darurat sebagai dampak dari meluasnya penyebaran virus corona.
"Saya mendesak semua pemerintah untuk membuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan sebagai bagian penting dari rencana nasional penanganan Covid-19," kata Guterres.
Dia menambahkan bahwa rencana itu termasuk menyediakan tempat penampungan bagi korban KDRT dan sarana pengaduan yang aman bagi wanita korban KDRT.
(Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Dampak Virus Corona, Kasus KDRT di Dunia Meningkat akibat Covid-19)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR