Nakita.id - Dikabarkan sebelumnya jika DKI Jakarta akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan bahwa PSBB akan dimulai pada 10 April 2020.
Dalam masa PSBB tersebut semua kegiatan perkantoran akan dihentikan.
Publik diimbau untuk bekerja dan belajar dari rumah guna menekan angka penularan Covid-19.
PSBB juga membatasi kerumunan di mana yang nekat berkumpul lebih dari 5 orang bisa ditindak tegas.
Selama 14 hari masa PSBB, Jakarta DKI Jakarta hanya membuka 8 sektor secara normal.
Sektor-sektor tersebut adalah yang berkaitan dengan pandemi virus corona dan kebutuhan masyarakat.
Tak hanya itu, Moms, ada kabar gembira bagi warga DKI Jakarta yang miskin dan rentan miskin.
Melansir dari Kompas.com, warga DKI Jakarta yang miskin dan rentan miskin akan mendapatkan bantuan sembako.
Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat akan mulai mendistribusikan bantuan sembako kepada warga miskin dan rentan miskin pada Kamis (9/4/2020).
"Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat akan menyiapkan bansos kepada warga miskin dan rentan yang terdampak atas pelaksanaan PSBB ini dan terdampak atas kondisi perekonomian yang turun akibat wabah Covid-19," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020) malam.
"Kamis lusa akan mulai memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan-kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan, masyarakat miskin dan rentan miskin itu semua akan kita distribusikan," jelasnya.
Lebih lanjut, pendistribusian bantuan sembako tersebut juga akan dibantu oleh polisi dan TNI hingga perangkat Rukun Warga (RW) hingga Rukun Tetangga (RT).
Bantuan tersebut diberikan guna membantu perekonomian warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Anies juga mengumumkan akan memberikan bantuan Rp1 juta per keluarga untuk 3,7 juta warga di DKI Jakarta.
"Tim DKI dan Kemensos sepakati untuk memberi dukungan Rp1 juta per keluarga untuk digunakan bersama-sama," ucap Anies saat video konferensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, Kamis (2/4/2020), dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Banjir Tangisan, Ratusan Pegawai Ramayana Depok Telan Pil Pahit Kena Imbas Virus Corona
Sedangkan untuk warga di luar Jabodetabek juga akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.
Namun ada syaratnya, yakni keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR