Menindaklanjuti penipuan tersebut, pihak kepolisian Kota Solo langsung turun tangan.
Dikutip dari Kompas.com, polisi pun gerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mengamankan penumpang yang menipu pengemudi ojek online (ojol) Mulyono (59) asal Desa Srowot, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020) sore.
Pelaku diketahui warga Banyuanyar, Banjarsari.
Karena mengalami gejala batuk, pelaku akhirnya dilarikan ke salah satu rumah sakit di Solo untuk menjalani perawatan.
"Iya, kemarin sore kita amankan. Karena batuk dibawa ke rumah sakit," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai saat dikonfirmasi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR