"Karena kondisinya sedang pandemi covid-19, kami tidak memiliki ruang tahanan khusus, VA sedang hamil enam bulan, dan tidak mungkin memasukan ke Rutan Pondok Bambu, maka VA kami tetapkan sebagai tahanan kota," katanya.
Saat dirinya menjadi tahanan kota, Vanessa Angel diketahui tak dapat pergi kemana-mana serta adanya wajib lapor yang sudah dijadwalkan.
"Waktu penahanan saat ini 20 hari. VA tidak bisa keluar kota karena proses hukum sedang berlanjut. Ia juga akan wajib lapor selama dua kali dalam seminggu," jelasnya.
Meskipun Vanessa Angel sudah pulang, tetapi ia tak bisa berkumpul dengan sang suami.
Pasalnya hasil tes urine yang positif harus membuat sang suami menjalankan rehabilitas.
"Karena hasil urin posotif konsumsi psikotropika. Dalam UU Psikotropika, barang siapa yang sudah kecanduan, wajib untuk direhabilitasi," ujarnya.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR