Terkait masuknya bulan Ramadhan dan Idul Fitri, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni Marwan Jafar angkat bicara soal Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga gaji.
Marwan mengatakan, meski mengalami pandemi virus corona para pengusaha baik menengah dan besar wajib membayar THR dan juga gaji karyawannya menjelang idul fitri nanti.
Baca Juga: Inilah Deretan Kemampuan Janin Usia 4 Bulan yang Perlu Moms Tahu
Marwan menilai, meski dalam kondisi sulit THR dan gaji merupakan sudah hak dari para karyawan.
"Kalangan pengusaha menengah dan besar juga harus tetap membayarkan gaji serta THR karena masalah ini adalah hak para buruh serta karyawan," ujar Anggota DPR Marwan Jafar dalam pernyataannya, Sabtu (11/4/2020) melansir dari Tribunnews.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR