Nakita.id - Mewabahnya virus corona di Indonesia tentunya memberikan dampak yang besar bagi banyak orang.
Bukan hanya mendatangkan kerugian kesehatan saja, kehadiran virus ini juga menyebabkan masalah di sektor perekonomian di Indonesia.
Bagiamana tidak? banyak pengusaha yang memutuskan untuk tutup sementara.
Bahkan ada pula yang sampai memberhentikan para karyawannya karena pemasukan yang sedikit di tengah wabah virus corona.
Terlebih lagi pandemi ini masih harus kita lewati ketika memasuki bulan Ramadhan nanti.
Terkait masuknya bulan Ramadhan dan Idul Fitri, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni Marwan Jafar angkat bicara soal Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga gaji.
Marwan mengatakan, meski mengalami pandemi virus corona para pengusaha baik menengah dan besar wajib membayar THR dan juga gaji karyawannya menjelang idul fitri nanti.
Baca Juga: Inilah Deretan Kemampuan Janin Usia 4 Bulan yang Perlu Moms Tahu
Marwan menilai, meski dalam kondisi sulit THR dan gaji merupakan sudah hak dari para karyawan.
"Kalangan pengusaha menengah dan besar juga harus tetap membayarkan gaji serta THR karena masalah ini adalah hak para buruh serta karyawan," ujar Anggota DPR Marwan Jafar dalam pernyataannya, Sabtu (11/4/2020) melansir dari Tribunnews.
Marwan juga menyarankan salah satu solusi di tengah kondisi ekonomi sulit ini, warga masyarakat dapat kembali ke profesi klasik sebagai petani, pekebun, atau nelayan yang sesungguhnya merupakan sektor sangat modern.
"Negara-negara maju dan makmur pondasi ekonominya terbukti dari sektor tersebut," ujar Marwan.
Marwan juga menghimbau, agar para masyarakat tidak terlalu berpikir panik terkait dengan wabah ini.
"Juga berhati gembira dan tidak berpikiran panik atau negatif di tengah wabah covid-19 yang InshaAllah pasti akan berlalu," tutup Marwan.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR