Nakita.id - Seperti yang kita ketahui, kemunculan virus corona di Indonesia ini memengaruhi berbagai sektor kehidupan termasuk ekonomi.
Banyak paranormal yang menerawang bagaimana virus corona memengaruhi masyarakat Indonesia, seperti halnya Mbak You.
Melalui kanal YouTube Mbak You (8/4/2020), paranornal tersebut mengungkapkan ketakutannya di tengah serangan virus corona ini.
Menurutnya, tahun ini Indonesia dalam kondisi yang tak stabil.
"Setahun ini perekenomian kita itu amburadul semua. Dari kesehatan, dari segi ekonomi, dari segi kehidupan kita, semua kacau balau," ungkap Mbak You.
Ia juga menerawang bisa terjadi kriminalitas di saat orang ingin mempertahankan kehidupan keluarganya di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Takut saya akan ada penjarahan, akan banyak tindakan kriminal. Di saat orang lapar, di saat orang tak bisa berpikir logika, mempertahankan keluarga, bertahan diri tapi melakukan tindakan yang negatif, ini harus dijaga," ungkapnya.
Baru saja Mbak You berucap demikian, beberapa waktu lalu polisi telah menangkap pelaku yang akan melakukan aksi kejahatan.
Baca Juga: Berita Baik! Ahli Virus dan Ahli Dunia Sebut Bahwa Virus Corona Lemah di Musim Panas, Benarkah?
Melansir dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews (11/4/2020), dijelaskan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, pelaku menulis menggunakan piloks di tembok ajakan untuk berbuat jahat.
"Kill the rich, sudah krisis saatnya membakar. Mau mati konyol atau melawan'," ujar Irjen Pol Nana Sudjana yang membacakan beberapa tulisan yang ada di sejumlah titik.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa mereka yang melakukan hal itu yakni dari kelompk Anarko yang katanya sudah cukup dikenal.
Bahkan katanya anggotanya sudah tersebar di beberapa daerah, seperti Jakarta dan Bandung.
"Dari hasil pengungkapan kasus provokatif untuk membuat onar, membakar dan menjarah TKP itu di empat lokasi di Pasar Anyar, Jl. Ki. Asnawi, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang Kota, yang dilakukan oleh saudara Rizky ya dan kawan-kawnanya tiga orang," Jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.
Usai menemukan berbagai tulisan tersebut, pihak yang berwajib melakukan penyelidikan dan telah melakukan penangkapan terhadap salah pelaku pada Jumat (10/4/2020) di kolasi di sebuah kafe.
Dijelaskan usai melakukan pemeriksaan, diketahui modus mereka melakukan hal tersebut yakni karena tak puas dengan kebijakan pemerintah.
"Modus atau motif mereka melakukan vandalisme ini jadi mereka selama ini tidak puas dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dan memang memanfaatkan situasi, masyarakat sedang resah, mereka manfaatkan untuk melakukan lebih resah lagi dan juga ini ajakan untuk melakukan keonaran itu," jelasnya.
Polisi pun menemukan bukti percakapan rencana aksi dari kelompok Anarko.
Disebutkan jika tanggal 18 April 2020 kelompok Anarko akan melakukan aksi bersama di beberapa kota besar di Indonesia untuk berbuat onar seperti membakar atau menjarah.
Kini ada empat pelaku yang telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
"Ancaman pidana yang bisa diterapkan kepala mereka adalah pasal 14 dan atau pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Dan atau pasal 160 KUHP yaitu membuat onar dengan membuat berita bohong yang ancaman hukumannya 10 tahun," ungkap Pol Nana Sudjana.
Baca Juga: Jangan Gunakan Tisu Basah Antibakteri Untuk 5 Hal Ini, Bisa Rusak!
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR