Nakita.id - Saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar sudah diterapkan di DKI Jakarta.
PSBB dilakukan mengingat jumlah pasien positif corona di Indonesia terbanyak ada di DKI Jakarta.
Pada saat berita ini ditulis, setidaknya 2.186 pasien berasal DKI Jakarta.
DKI Jakarta bahkan juga telah ditetapkan sebagai daerah dengan zona merah Covid-19.
Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar tentu berdampak bagi mobilitas warga.
Untuk meminimalisir dampak yang dirasakan warganya, pemerintah juga memberikan bantuan sosial untuk warga yang terdampak PSBB.
Mengingat di DKI Jakarta banyak para perantau.
Joko Widodo juga mengimbau agar warga yang tak memiliki KTP DKI Jakarta tetap mendapat bantuan sosial.
Secara khusus, Presiden Indonesia itu meminta agar pihak Kapolri supaya benar-benar mengawal pembagian bantuan sosial.
Dilansir dari Kompas.com, Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga menyampaikan instruksi Joko Widodo.
Dikatakan bahwa Presiden Joko Widodo mendapat laporan.
Laporan tersebut mengatakan bahwa ada warga pendatang yang tak mengicipi bantuan sosial dari pemerintah.
Dengan begitu, Kapolri diimbau untuk memantau agar pembagian bansos dari pemerintah dibagikan secara merata pada yang membutuhkan.
"Terkait masalah warga yang berasal dari luar Jakarta yang tidak mendapatkan bantuan, ini bapak Presiden meminta kepada Kapolri untuk memberikan dukungan kepada kelompok tersebut," kata Doni usai rapat dengan Presiden.
Dalam rapat tersebut, Doni Monardo menjelaskan kalau Presiden juga menyampaikan bahwa bantuan sosial ini sangat penting bagi masyarakat yang ekonominya terdampak oleh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Untuk itu, Jokowi juga memastikan berbagai program pengaman sosial bagi masyarakat akan segera dieksekusi.
Doni Monardo yang merupakan salah satu tangan kanan Joko Widodo itu pun menyampaikan minggu ini bisa segera dimulai.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia menggelontorkan dana sebesar Rp110 Triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk program jaring pengaman sosial.
Jaring pengaman sosial tersebut berupa bantuan sosial sembako dan uang tunai bagi warga yang tidak mampu sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan.
Selain itu, ada Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako hingga Kartu Prakerja.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR