Secara khusus, Presiden Indonesia itu meminta agar pihak Kapolri supaya benar-benar mengawal pembagian bantuan sosial.
Dilansir dari Kompas.com, Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga menyampaikan instruksi Joko Widodo.
Dikatakan bahwa Presiden Joko Widodo mendapat laporan.
Laporan tersebut mengatakan bahwa ada warga pendatang yang tak mengicipi bantuan sosial dari pemerintah.
Dengan begitu, Kapolri diimbau untuk memantau agar pembagian bansos dari pemerintah dibagikan secara merata pada yang membutuhkan.
"Terkait masalah warga yang berasal dari luar Jakarta yang tidak mendapatkan bantuan, ini bapak Presiden meminta kepada Kapolri untuk memberikan dukungan kepada kelompok tersebut," kata Doni usai rapat dengan Presiden.
Dalam rapat tersebut, Doni Monardo menjelaskan kalau Presiden juga menyampaikan bahwa bantuan sosial ini sangat penting bagi masyarakat yang ekonominya terdampak oleh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR