Nakita.id- Pemerintah sedang mati-matian berusaha menangani wabah virus corona di Indonesia.
Mewabahnya virus corona di Indonesia mendatangkan berbagai macam kerugian.
Baik kerugian fisik maupun materi yang dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Hal tersebut mendorong pemerintah membuat berbagai macam himbauan dan kebijakan.
Baca Juga: Puasa Sebentar Lagi, Yuk Cari Tahu Persiapan Menjaga Kesehatan Si Kecil Jelang Ramadan
Tak hanya kebijakan, pemerintah juga memberikan bantuan untuk para masyarakat yang terkena dampak wabah virus corona.
Salah satunya adalah bantuan sosial berupa bahan pokok makanan yang akan diberikan kepada warga selama tiga bulan ke depan.
Bansos ini difokuskan terlebih dahulu untuk para warga Jabodetabek, dan wilayah di luar Jabodetabek pun juga akan mendapatkannya nanti.
Alasan pemerintah memfokuskan wilayah Jabodetabek untuk menerima bansos dikarenakan wilayah tersebut lah yang paling merasakan imbas dari Covid-19
Namun, bukan hanya berupa bantuan sosial saja, Jokowi juga sudah menyiapkan kabar baik dan bantuan lain.
Salah satunya adalah kartu sembako, di tengah wabah virus corona saat ini Jokowi memutuskan untuk menambahkan kouta warga yang berhak menerima kartu sembako.
Jadi ada sekitar 20 juta masyarakat sata ini yang bisa menerima manfaar dari kartu sembako.
Kartu tersebut memiliki limit sekitar Rp 200 ribu perbulan yang akan masyarakat terima.
Kartu sembako tersebut juga bisa dipergunakan warga selama 9 bulan lama nya.
"Penambahan menjadi 20 juta penerima manfaat, 200.000 rupiah setiap bulan selama sembilan bulan," kata Presiden dalam Instagram @Jokowi.
Dengan menggunakan kartu sembako tersebut masyarakat yang memiliki penghasilan rata-rata bisa mendapatkan sembako atau kebutuhan pokok dengan harga rendah dan murah.
Artikel ini sudah tayang di GridHits.id dengan judul, Kabar Baik Datang Lagi di Tengah Wabah Virus Corona, Bukan Hanya Bantuan Sosial Saja Jokowi Sudah Siapkan Bantuan Ini untuk Warga, Apa?
Source | : | |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR