Nakita.id - Popularitas Raffi Ahmad sebagai selebriti tanah air semakin naik daun dan kaya raya.
Jumlah kekayaannya bisa dilihat sendiri dari koleksi barang, peliharaan dan kendaraan mewahnya di rumah.
Selain aktif di dunia hiburan, suami Nagita Slavina ini juga gencar merintis berbagai bisnisnya yang tersebar di mana-mana.
BACA JUGA: Tak Disorot, Ini Potret Cantik Wanita yang Akan Dilamar Rizal Armada
Ia pun sering melakukan perjalanan ke luar kota untuk syuting dan mengurus bisnisnya.
Setiap kali berpergian Raffi Ahmad selalu didampingi oleh asisten dan tiga laki-laki berparas sangar.
Rupanya tiga laki-laki tersebut asisten tambahan sekaligus bodyguard Raffi Ahmad setiap kali melangkahkan kaki keluar rumah.
Diketahui tribunnews.com yang mengutip youtube Cumicumi, penjagaan Raffi Ahmad oleh tiga orang tersebut bukan tanpa alasan.
Beberapa waktu belakangan Raffi Ahmad mendapat sebuah pesan ancaman dari seseorang yang tidak diketahui.
Bukan main, artis papan atas ini mendapat pesan ancaman berbunyi tindakan pembunuhan.
BACA JUGA: Irwansyah Unggah Foto 'Mantan Pacar', Warganet: Cantik Banget
Karena itu suami Nagita Slavina memakai penjagaan atau bodyguard demi melindungi dirinya.
Begitu pula keluarganya, Nagita Slavina dan Rafathar pun selalu mendapat penjagaan setiap kali pergi keluar rumah.
Sebab pesan ancaman pembunuhan tersebut tidak datang satu dua kali padanya melalui fitur pesan singkat.
Seperti saat ini Raffi Ahmad berkunjung ke bioskop Palembang untuk meet and great dengan penonton filmnya "The Secret".
Tampak di video unggahannya, Raffi Ahmad dijaga ketat oleh pengawalnya saat dikerubungi sejumlah penggemar di bioskop.
BACA JUGA: Dekat Dengan Maia Estianty, Artis Cantik ini Mantan Kekasih Irwan Danny Mussry!
Bukan bodyguard yang ia sewa khusus untuk mengawal dirinya, Raffi lebih memanfaatkan jasa asistennya yang sudah lama bergabung.
Namun, ayah satu anak ini mengaku tidak terlalu menganggap ancaman tersebut tetapi perlu menjaga diri baik-baik.
"Itu ada-ada saja ya, tapi enggak pernah digubris," ujar Raffi, Jumat (27/4/2018).
Bahkan ia pun tidak takut dengan pesan ancaman tersebut dan justru menantang balik pelakunya.
"Coba aja kalau berani gitu, Kan pasti kena hukum, soalnya kita kan negara hukum," ujar Raffi.
Menurutnya pesan ancaman tersebut ulah seseorang yang tidak suka dan sirik padanya.
BACA JUGA: Jadi Buah Bibir Karena Lapisi Headphone dengan Tisu, Ternyata yang Dilakukan Via Vallen Benar
"Ya ada aja orang sirik. Biasa aja. Kita mah pecaya apapun kan percaya sama allah," jelas Raffi.
Selain itu, dilansir dari konsultanhukum.web.id tindakan pelaku tersebut sebenarnya bisa terkena pasal 29 UU ITE dan pasal 45 ayat 3 UU ITE.
Pada kedua pasal Undang-undang No 11 tahun 2008 tersebut mengatur tentang tindakan pengancaman.
Tertulis di pasal 45 ayat 3 UU ITE, setiap orang yang mengirim ancaman melalui media elektronik bisa dipidana paling lama 12 tahun.
Pelaku juga bisa dikenakan denda paling banyak Rp 2 miliar.
Source | : | youtube,Instagram |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR