Nakita.id - Akibat pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang terkena dampaknya.
Mulai dari kesehatan hingga kondisi perekonomiannya.
Melihat banyak warganya demikian, Presiden sempat umumkan akan berikan bantuan sosial bagi warga kurang mampu.
Bantuan tersebut akan diberikan dalam 2 jenis yaitu sembako dan bantuan langsung tunai.
Baik Sembako maupun bantuan langsung tunai akan diberikan dengan nominal Rp600.000.
Hanya saja untuk sembako dalam bentuk kebutuhan sehari-hari, sementara bantuan langsung tunai dalam bentuk uang.
Untuk bantuan langsung tunai akan diberikan kepada masyarakat yang berdomisili di luar Jabodetabek.
Bantuan tersebut diberikan guna membantu masyarakat menjalankan keseharian akibat terdampak virus corona.
Namun, secara mengejutkan sejumlah kepala desa justru tidak mau menyalurkan program bantuan tunai tersebut.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR